loading...

CONTOH PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

PASANG IKLAN DI SINI !!!



CONTOH PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini______, tanggal______, bulan______, tahun______, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.      Nyonya ______, lahir di______, pada tanggal______, warga negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan ______, Nomor ____, Rukun Tetangga ___, Rukun Warga ___, Kelurahan ______, Kecamatan ______, Kotamadya ______, Provinsi ______, pemegang kartu tanda penduduk Nomor ______.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”.
2.      Tuan ______, lahir di ______, pada tanggal ______, warga negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jalan ______, Nomor ___, Rukun Tetangga ___, Rukun Warga ___, Kelurahan ______, Kecamatan ______, Kotamadya ______, pemegang kartu tanda penduduk Nomor ______.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut “Pihak Kedua”.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut dengan “Para Pihak”. Para pihak terlebih dahulu menerangkan hendak mengadakan perjanjian jual beli tanah (selanjutnya disebut dengan “Perjanjian”) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
OBJEK PERJANJIAN
Pihak Pertama dengan ini berjanji untuk mengikatkan diri untuk menjual kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua juga berjanji untuk menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari Pihak Pertama yaitu berupa:
Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: ______________/______________ seluas ___, terletak  di ______________ Kecamatan ___________, Kelurahan ___________ Kotamadya ___________, setempat dikenal sebagai Jalan ___________, Nomor ___________, Rukun Tetangga ___________, Rukun Warga ___________, Kelurahan ___________, Kecamatan ___________, Kotamadya ___________, terdaftar atas nama ___________ sebagaimana ternyata dari Surat Ukur tanggal ___________ Nomor ___________.
Meliputi juga bangunan dan turutan-turutannya yang telah dan/atau akan berdiri dan atau tertanam  dan/atau diperoleh di atas bidang tanah tersebut, yang dapat dianggap sebagai satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bidang tanah tersebut.

PASAL 2
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan diterima dengan harga Rp___________ (___________Rupiah) permeter persegi, sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah Rp___________ (___________Rupiah) dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara tunai selambat-lambatnya ____ (____) hari setelah ditandatanganinya Perjanjian ini.

PASAL 3
JAMINAN
Pihak Pertama memberikan jaminan penuh bahwa tanah yang dijualnya adalah:
a.      Milik sah pribadinya sendiri;
b.      Tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya;
c.       Hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara apa pun juga;
d.      Tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga Pihak Pertama maupun dengan pihak-pihak lainnya.

PASAL 4
PENYERAHAN TANAH
Pihak Pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan tanah tersebut di atas kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya _____ (___) hari setelah Pihak Kedua melunasi seluruh pembayarannya.

PASAL 5
STATUS KEPEMILIKAN
Sejak ditandatanganinya Perjanjian ini, tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan atau kerugiannya beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua. Dengan demikian, hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Kedua.

PASAL 6
BANTUAN ATAS PENGALIHNAMAAN KEPEMILIKAN
Pihak Pertama dengan ini memberi kekuasaan penuh dan wajib membantu Pihak Kedua dalam proses balik nama atas kepemilikan hak tanah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan, menandatangani surat-surat yang bersangkutan, melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan proses balik nama, serta perpindahan hak dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.

PASAL 7
BIAYA ATAS PENGALIHNAMAAN KEPEMILIKAN
Segala macam ongkos atau biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dibebankan atau sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
PASAL 8
PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN
Para pihak bersepakat bahwa segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan tanah di atas:
1.      Sebelum hingga waktu ditandatanganinya Perjanjian ini, masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama.
2.      Setelah ditandatanganinya Perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua.


PASAL 9
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing.

PASAL 10
KETENTUAN LAIN
Ketentuan yang belum tercantum dalam Perjanjian ini, akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah untuk mufakat oleh para pihak.

PASAL 11
FORCE MAJEURE
Apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan oleh salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian ini, yang disebabkan karena tindakan atau kejadian di luar kemampuan para pihak, keterlambatan atau kegagalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kesalahan pihak yang bersangkutan, melainkan dilindungi atau tidak akan mengalami tuntutan atas kerugian yang diderita oleh pihak lain.

PASAL 12
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1.      Apabila dalam pelaksanaan Perjanjian ini terjadi perselisihan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua, akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
2.      Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan menyelesaikannya melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri _______.




PASAL 13
PENUTUP
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani Para Pihak yang masing-masing pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA                                                                                            PIHAK KEDUA




(_______________)                                                                                        (_______________)

SAKSI I                                                                                                                        SAKSI II



(_______________)                                                                                        (_______________)











Mungkin Kamu Tertarik?
JANGAN LUPA LIKE DAN BAGIKAN YA!
TERIMA KASIH :)

0 Response to "CONTOH PERJANJIAN JUAL BELI TANAH"

Posting Komentar